19.2.07

Membangun Gerakan Ekonomi Kolektif dalam Pertanian Berkelanjutan; Perlawanan terhadap Liberalisasi dan Oligopoli Pasar Produk Pertanian

Pertanian sebagai basis ekonomi kerakyatan dan merupakan sektor yang melibatkan sebagian besar penduduk Indonesia terus mendapatkan ancaman dan permasalahan baik dari dalam maupun luar. Marginalisasi sektor pertanian rakyat, dengan mulai mendominasinya pertanian korporasi (corporate farming) dan ancaman ketersingkiran petani kecil pedesaan dengan adanya globalisasi pasar bebas Neo Liberalisme melalui kesepakatan Agreement on Agriculture (AoA) merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Pemerintah hingga saat ini belum memihak petani kecil dengan memberikan kebijakan proteksi dan subsidi yang cukup dapat melindungi mereka dari ancaman pasar bebas, dimana produk-produk pertanian dari negara lain dapat bebas masuk dan menggusur. Jika hal ini terus dibiarkan, kebangkrutan ekonomi pertanian rakyat dan hilangnya kedaulatan produksi pangan merupakan resiko besar yang terpampang di depan mata.

Praktek Ijon, Pola Lama yang Masih Berkembang dalam Perdagangan Produk Pertanian Rakyat

Pak Kartawiraji (61 th) duduk termangu di gubug kecil di tengah ladangnya, pandangannya menyapu lembah. Ubi goreng dan teh "tubruk" yang dibekali istrinya tinggal sisa-sisa. Sore itu di ladangnya yang berada di lereng bukit berkumpul banyak orang di bawah pepohonan duku. Beberapa orang terlihat sedang memetik buah duku, sementara anak-anak kecil berkerumun di bawah memandang ke atas, mengikuti gerak orang yang berada di atas ranting. Nampaknya mereka tengah asyik menanti jatuhnya buah duku yang diambil dari para pemanen di atas, jika terdapat buah duku yang jatuh, akan diperebutkan beramai-ramai. “Sedang menunggu juragan selesai memanen.., mau minta sedikit untuk cucu …” gumam Pak Karta. Ternyata lima pohon duku miliknya sudah dibeli juragan sejak masih berbunga, atau dengan kata lain sudah diijonkan, sehingga dia dan keluarganya tak bisa puas menikmati hasil kebunnya sendiri. Untuk bisa menikmati hasil kebun, dia harus meminta kepada juragan, karena hasil panen itu sudah bukan menjadi haknya lagi. Walaupun sudah bukan menjadi haknya sejak tanaman berbunga, Pak Karta merasa bertanggungjawab untuk menjaga keutuhan dan memelihara tanaman yang berbuah sampai masanya dipetik, karena untuk itu dia sudah dibayar.

Mengkritisi Kebijakan Pencabutan Subsidi BBM

Memahami konteks munculnya kebijakan pencabutan subsidi BBM

Kenaikan harga BBM selalu menjadi perdebatan, pro dan kontra. Pemerintah merasa kebijakan subsidi BBM semakin membebani anggaran dan harus dikurangi secara bertahap, sementara di lain pihak, banyak yang menganggap subsidi BBM adalah kebijakan yang mendasar, sesuai amanat Undang-Undang, karena Indonesia bukanlah negara ekonomi liberal. Ada beberapa hal yang perlu kita pahami dahulu terkait rencana pemerintah untuk mencabut subsidi BBM. 

Pertama, situasi ekonomi politik dunia, dimana terdapat fenomena nyata bahwa neo liberalisme yang semakin kuat. Indikasinya adalah kebijakan-kebijakan ekonomi dunia sangat dipengaruhi oleh IMF, WB, dan WTO. Setiap negara (yang lemah posisi tawarnya) dipaksa untuk meratifikasi dan menerapkan kebijakan liberalisasi perekonomian, termasuk Indonesia yang posisi tawarnya sangat lemah karena jeratan hutang luar negeri. Kedua, terikatnya Indonesia dengan perjanjian-perjanjian global (seperti SAP WB, LoI IMF, Infrastructure Summit dll.), yang mengharuskan pemerintah untuk membuka pintu selebar-lebarnya untuk ekonomi pasar bebas, didukung dengan persiapan perangkat-perangkatnya.

8.2.07

Ekonomi Kerakyatan dan Gagalnya Pembangunan Koperasi di Indonesia

Ekonomi Kerakyatan merupakan konsepsi ekonomi yang digulirkan sejak era pra kemerdekaan sebagai antitesis ekonomi kolonialis-kapitalis. Makna kerakyatan disini adalah menempatkan rakyat sebagai konsepsi politis, bukan konsep aritmatis statistik belaka yang bisa berarti siapa saja dapat dikategorikan sebagai rakyat. Rakyat di sini mengandung arti kolektifitas dari kepentingan orang banyak (public needs), bukan kepentingan orang per orang dan bukan akumulasi dari preferensi atau kepentingan individu-individu, melainkan preferensi sosial yang relevan dengan hajat hidup orang banyak. Ekonomi kerakyatan mengandung makna bahwa sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya penguatan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak yang bersumber pada kedaulatan rakyat. Ekonomi kerakyatan harus ditopang dari bawah, dimana rakyat secara partisipatif memiliki kesempatan aktif dalam kegiatan ekonomi yang dapat menghidupi diri sendiri (self sufficient), membangun dirinya sendiri (self-empowering), bersumber dari rakyat dan dikelola oleh rakyat atau masyarakat sendiri untuk meraih nilai tambah ekonomi dan nilai tambah sosial.