11.8.26

Lonjakan Harga dan Masyarakat Yang Terhimpit

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, bagi saya semuanya milik Allah dan semuanya saya kembalikan kepada Allah. Saya sudah menjalankan semua syarat dan rukunnya, semua ikhtiar sudah saya lakukan, saya tempuh jalan yang halal dan tidak berbuat maksiat. Maka saat ini yang saya lakukan adalah bersabar dan tawakkal…” ujar Mas Pur ketika kami bertemu dan mengobrol di kedai Raja Siomay miliknya, di seputaran Trasa, Slawi, pertengahan September 2022. Mas Pur tidak sedang berkabar duka tentang kehilangan sanak saudara, atau musibah kehilangan harta, dia sedang bercerita tentang kondisi usahanya. Dari dua kedai yang ada, Mas Pur terpaksa memberhentikan satu karyawan di kedai yang berlokasi di Trasa, karena sudah tidak mampu menggaji karyawan Rp950 ribu per bulan, dan akhirnya harus ditunggu sendiri. 

Sejak bulan Agustus kemarin omzet penjualan menurun drastis. Untuk kedai di Toserba Basa, omzet harian menurun bertahap dari kisaran Rp800-1.200 ribu, turun ke kisaran Rp500-700 ribu per hari, dan dua minggu terakhir hanya berkisar Rp250-350 per hari saja. Untuk kedai di Trasa, dari kisaran Rp250-300 ribu, turun ke Rp100-150 ribu, dan sekarang tidak sampai Rp100 ribu, atau tidak sampai menjual 10 porsi per hari. Mas Pur pun sempat memperlihatkan catatan penjualan hariannya, dan menunjukkan penghasilan terendah di kedai Toserba Basa hanya Rp87 ribu, dan di Trasa yang hanya Rp51 ribu. Di sisi lain, sejak sebelum kenaikan harga BBM pun, belanja bahan baku dari ikan, cabai kering, bawang putih, telur, kentang, kol dan tahu terus merambat naik hingga di kisaran 10-30 persen. Dampak kenaikan harga BBM menonjok dari dua sisi. Pertama dari sisi produksi karena berdampak pada kenaikan harga bahan baku. Kedua dari sisi penjualan, karena kenaikan harga barang secara umum menurunkan daya beli dan konsumsi, sehingga pendapatan penjualan menurun.

Lain lagi cerita Pak Mitro, petani penggarap di Desa Dukuhlo Kecamatan Lebaksiu. Melihat hujan yang sudah turun di minggu kedua September ini, Pak Mitro memulai musim tanam di ladang jagungnya. Pembersihan lahan pun dilakukan, dan beliau terhenyak dengan kenaikan harga herbisida Posat 480 SL ukuran 20 liter yang sebelumnya Rp950 ribu menjadi Rp1.800 ribu. Bibit jagung hibrida Sygenta NK6172 ukuran 1 kg naik dari Rp100 ribu menjadi Rp135 ribu. Alhasil, Pak Mitro harus melipatgandakan modal usaha taninya untuk pembelian saprotan di musim tanam ini. “Sebenarnya saya sadar bahwa musim ini kemungkinan tidak menutup biaya Mas, apalagi harga jagung sedang rendah. Tapi mau bagaimana lagi, saya tidak punya pilihan…”. Begitulah, kadang petani melakukan usaha tani merugi, bukan karena mereka tidak tahu sejak awal, bukan karena tidak perlu untung, tetapi karena hal tersebut adalah jalan hidupnya, dan mirisnya kadang karena tak ada pilihan lain untuk berkarya. Mereka menjalani darmanya sebagai petani, penopang ketahanan pangan, dengan pengorbanan.

Begitulah harga BBM, kenaikannya tidak berhenti di angka yang terpampang di plang SPBU, tetapi menjalar ke seluruh rantai produksi dan distribusi. Ongkos mengangkut bibit jagung, biaya membeli bahan baku di pasar, harga pupuk dan pestisida dari pabrik, hingga tarif jasa ikut terdorong naik. Bagi pelaku usaha kecil seperti Mas Pur, persoalannya menjadi berlipat, biaya produksi naik pada saat yang sama ketika kemampuan masyarakat untuk membeli justru menurun. Menaikkan harga jual berarti berisiko kehilangan pelanggan, sementara mempertahankan harga berarti melanjutkan usaha dengan leher tercekik. Pada akhirnya, kenaikan harga BBM bukan hanya perkara bertambahnya pengeluaran untuk membeli bensin, tetapi juga perkara semakin sesaknya ruang untuk bertahan hidup. Pedagang, petani, buruh, dan pelaku usaha kecil lainnya dipaksa berhadapan dengan biaya yang terus bergerak naik, sementara pendapatan mereka tidak serta-merta mengikuti.

Apa yang dilakukan pemerintah lebih banyak pada pilihan menjaga stabilitas dari gejolak yang dipicu dampak kenaikan BBM. Langkah untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah dan subsidi transportasi dengan harapan dapat menjadi bantalan bagi masyarakat yang terdampak hanya bersifat taktis dan jangka pendek. Pemerintah juga beralasan subsidi BBM selama ini tidak tepat sasaran dan Presiden Joko Widodo pada 2022 menyebut lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat mampu pemilik mobil pribadi. Argumen tersebut masuk akal dari sudut pandang keadilan anggaran. Namun ada ironi yang patut kita renungkan, uang tunai yang diterima masyarakat tidak serta-merta membuat harga barang dan jasa kembali turun. Bantuan tunai sedikit dapat menambah kemampuan membeli, tetapi tekanan biaya produksi adalah genderang kematian bagi bagi petani dan pelaku usaha kecil. Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai bantuan langsung tunai Rp600 ribu belum tentu cukup untuk menjaga daya beli masyarakat menghadapi kenaikan harga BBM. Di sinilah perdebatan tentang subsidi sering kali terlalu cepat berhenti pada pertanyaan siapa yang menerima subsidi, tetapi kurang memberi perhatian pada pertanyaan yang lebih sederhana, siapa yang menanggung beban setelah subsidi dikurangi.

Pemerintah daerah ikut “ketiban sampur”. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, APBD Tahun Anggaran 2022 harus dilakukan refocussing untuk “menjaga stabilitas akan dampak inflasi”. Bahkan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 500/4825/SJ tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, pemerintah daerah dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga untuk melakukan upaya pengendalian harga, menggunakan celah frasa “keperluan mendesak” pada regulasi keuangan daerah. Kabupaten Tegal menganggarkan Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi (Belanja Wajib Perlindungan Sosial) pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp5,67 milyar. Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp4,82 milyar yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Belanja Penciptaan Lapangan Kerja sebesar Rp850 juta yang dilaksanakan oleh Dinas LH dan Dinas Perintransnaker. Sampai dengan akhir tahun 2022, realisasi yang tercatat sebesar Rp5,64 milyar atau sebesar 99,52 persen. Untuk realisasi Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp4,80 milyar sedangkan untuk Belanja Penciptaan Lapangan Kerja sebesar Rp844 juta. Proporsi tersebut jelas menggambarkan bahwa bemper kebijakan lebih fokus pada dampak jangka pendek melalui bantuan sosial, bukan pada upaya yang lebih produktif dan jangka panjang. Belanja untuk penciptaan lapangan kerja pun tidak dapat diukur efektifitas kinerjanya karena hanya memprioritaskan serapan anggaran dan dilakukan tanpa perencanaan yang matang.

Misalkan Mas Pur dan Pak Mitro dapat bantuan pun, persoalannya bukan semata-mata apakah bantuan itu tepat sasaran, melainkan apakah setelah menerima bantuan mereka masih mampu membeli bahan baku, membiayai produksi, dan membawa pulang penghasilan yang cukup untuk keluarganya. Bantuan langsung mungkin dapat menjadi penyangga sementara agar masyarakat terbantu ketika harga naik. Tetapi penyangga bukanlah penyelesaian atas sumber tekanan itu sendiri. Ketika harga barang naik, biaya produksi membesar dan daya beli melemah, maka masyarakat tetap harus berhadapan dengan kenyataan bahwa untuk melanjutkan usahanya semakin berat. Saat pemerintah berusaha meredam gejolak melalui pemberian bantuan tunai, saat yang sama pelaku usaha menghadapi kenaikan biaya produksi yang terus merambat, dan omzet yang semakin menipis. Di situlah ironi kebijakan subsidi langsung terlihat.

Itulah mengapa suara Mas Pur dan Pak Mitro menjadi penting. Suara mereka barangkali tidak cukup menarik pemegang kekuasaan untuk dipikirkan, dan tidak seksi bagi media untuk dijadikan headline karena hal tersebut sudah jamak, commonsense dan basi. Mereka bukan ekonom yang bisa menjelaskan angka subsidi BBM dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, bukan pejabat yang bisa berbicara pilihan terbaik kebijakan saat ada masalah kesehatan fiskal. Mereka adalah orang-orang yang merasakan langsung dampak dari setiap kebijakan. Mas Pur hanya bisa menjelaskan ancaman kelangsungan usahanya dengan catatan omzet kedainya pada buku tulis kusut. Pak Mitro justru lebih tragis, hanya bisa mengeluh pasrah dan tatapan nanar ke ladang jagung yang baru disemai. Dari merekalah kita melihat bahwa angka-angka ekonomi selalu memiliki wajah manusia. Ketika pemerintah berbicara tentang kebijakan ekonomi, yang sampai kepada masyarakat adalah kelangsungan nasib. Ketika pemerintah berbicara tentang pengalihan subsidi dan ketika para ekonom berbicara tentang daya beli, yang dipikirkan Mas Pur dan Pak Mitro sesungguhnya sederhana, apakah besok masih bisa berjualan, apakah musim tanam depan masih bisa nandur, dan apakah hasil kerja mereka masih menyisakan sesuatu untuk dibawa pulang. Kebijakan ekonomi bukan hanya tentang bagaimana mengelola angka, tetapi tentang bagaimana manusia bisa menjalani hidup di antara angka-angka tersebut.

Mas Pur pada akhirnya menutup kedai Raja Siomay di Trasa, dan setiap kali ke Toserba Basa saya bersyukur kedainya masih bertahan mengalirkan rejeki. Pak Mitro sudah tidak menyewa lahan kosong di belakang Perumahan Griya Slawi Ayu, dan tidak ada kabar beritanya. Mereka adalah orang-orang yang tidak gampang menyerah, dan pasti akan mencari jalan keluar dari himpitan karena terbiasa tumbuh dengan tempaan. Sebagaimana Mas Pur sampaikan di awal, yang bisa dia lakukan adalah menjalankan syarat dan rukun ikhtiar, bersabar dan tawakkal. Jika pada akhirnya banyak pelaku usaha kecil dan petani gurem tidak bisa bertahan, mungkin bukan semata karena takdir, tetapi ada andil dari pemegang kekuasaan dan kaki tangannya yang bebal menjalankan amanah. Kisah mereka bukan tentang orang-orang yang gagal bertahan, melainkan kisah tentang bagaimana orang-orang kecil dipaksa berjuang semakin keras hanya untuk mempertahankan sesuatu sederhana, ruang untuk bekerja dan menyambung hidup. Terakhir, untuk Mas Pur dan Pak Mitro, selain doa terbaik, saya hanya bisa mengangkat kepalan tangan dan menyampaikan pesan, “Panjang umur perjuangan!”.

Referensi:

https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/212047978/dampak-kenaikan-harga-bbm-pengamat-ekonomi-inflasi-diprediksi-melaju-hingga

https://katadata.co.id/finansial/makro/630cacf4d6dee/blt-subsidi-bbm-rp-600-ribu-dinilai-tak-cukup-untuk-jaga-daya-beli