“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, bagi saya semuanya milik Allah dan semuanya saya kembalikan kepada Allah. Saya sudah menjalankan semua syarat dan rukunnya, semua ikhtiar sudah saya lakukan, saya tempuh jalan yang halal dan tidak berbuat maksiat. Maka saat ini yang saya lakukan adalah bersabar dan tawakkal…” ujar Mas Pur ketika kami bertemu dan mengobrol di kedai Raja Siomay miliknya, di seputaran Trasa, Slawi, pertengahan September 2022. Mas Pur tidak sedang berkabar duka tentang kehilangan sanak saudara, atau musibah kehilangan harta, dia sedang bercerita tentang kondisi usahanya. Dari dua kedai yang ada, Mas Pur terpaksa memberhentikan satu karyawan di kedai yang berlokasi di Trasa, karena sudah tidak mampu menggaji karyawan Rp950 ribu per bulan, dan akhirnya harus ditunggu sendiri.
Sejak bulan Agustus
kemarin omzet penjualan menurun drastis. Untuk kedai di Toserba Basa, omzet harian
menurun bertahap dari kisaran Rp800-1.200 ribu, turun ke kisaran Rp500-700 ribu
per hari, dan dua minggu terakhir hanya berkisar Rp250-350 per hari saja. Untuk
kedai di Trasa, dari kisaran Rp250-300 ribu, turun ke Rp100-150 ribu, dan
sekarang tidak sampai Rp100 ribu, atau tidak sampai menjual 10 porsi per hari.
Mas Pur pun sempat memperlihatkan catatan penjualan hariannya, dan menunjukkan
penghasilan terendah di kedai Toserba Basa hanya Rp87 ribu, dan di Trasa yang hanya
Rp51 ribu. Di sisi lain, sejak sebelum kenaikan harga BBM pun, belanja bahan
baku dari ikan, cabai kering, bawang putih, telur, kentang, kol dan tahu terus
merambat naik hingga di kisaran 10-30 persen. Dampak kenaikan harga BBM
menonjok dari dua sisi. Pertama dari sisi produksi karena berdampak pada
kenaikan harga bahan baku. Kedua dari sisi penjualan, karena kenaikan harga
barang secara umum menurunkan daya beli dan konsumsi, sehingga pendapatan
penjualan menurun.
Lain lagi cerita Pak
Mitro, petani penggarap di Desa Dukuhlo Kecamatan Lebaksiu. Melihat hujan yang
sudah turun di minggu kedua September ini, Pak Mitro memulai musim tanam di
ladang jagungnya. Pembersihan lahan pun dilakukan, dan beliau terhenyak dengan
kenaikan harga herbisida Posat 480 SL ukuran 20 liter yang sebelumnya Rp950
ribu menjadi Rp1.800 ribu. Bibit jagung hibrida Sygenta NK6172 ukuran 1 kg naik
dari Rp100 ribu menjadi Rp135 ribu. Alhasil, Pak Mitro harus melipatgandakan
modal usaha taninya untuk pembelian saprotan di musim tanam ini. “Sebenarnya
saya sadar bahwa musim ini kemungkinan tidak menutup biaya Mas, apalagi harga
jagung sedang rendah. Tapi mau bagaimana lagi, saya tidak punya pilihan…”. Begitulah,
kadang petani melakukan usaha tani merugi, bukan karena mereka tidak tahu sejak
awal, bukan karena tidak perlu untung, tetapi karena hal tersebut adalah jalan
hidupnya, dan mirisnya kadang karena tak ada pilihan lain untuk berkarya. Mereka
menjalani darmanya sebagai petani, penopang ketahanan pangan, dengan
pengorbanan.
Begitulah
harga BBM, kenaikannya
tidak berhenti di angka yang terpampang di plang SPBU, tetapi
menjalar ke seluruh rantai produksi dan distribusi. Ongkos mengangkut bibit jagung, biaya membeli bahan baku di pasar, harga pupuk dan pestisida dari pabrik, hingga tarif
jasa ikut terdorong naik. Bagi pelaku usaha kecil seperti Mas Pur, persoalannya
menjadi berlipat, biaya produksi naik
pada saat yang sama ketika kemampuan masyarakat untuk membeli justru menurun.
Menaikkan harga jual berarti berisiko kehilangan pelanggan, sementara
mempertahankan harga berarti melanjutkan usaha
dengan leher tercekik. Pada akhirnya, kenaikan harga BBM bukan hanya perkara
bertambahnya pengeluaran untuk membeli bensin, tetapi juga perkara semakin sesaknya ruang untuk bertahan hidup. Pedagang, petani, buruh, dan
pelaku usaha kecil lainnya dipaksa berhadapan dengan biaya yang terus bergerak
naik, sementara pendapatan mereka tidak serta-merta mengikuti.
Apa
yang dilakukan pemerintah lebih banyak pada pilihan menjaga stabilitas dari
gejolak yang dipicu dampak kenaikan BBM. Langkah untuk mengalihkan sebagian subsidi
BBM menjadi bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah dan subsidi
transportasi dengan harapan dapat menjadi bantalan bagi masyarakat yang
terdampak hanya bersifat taktis dan jangka pendek. Pemerintah juga beralasan
subsidi BBM selama ini tidak tepat sasaran
dan
Presiden Joko Widodo pada 2022 menyebut lebih dari 70 persen subsidi BBM justru
dinikmati kelompok masyarakat mampu pemilik mobil pribadi. Argumen tersebut
masuk akal dari sudut pandang keadilan anggaran. Namun ada ironi yang patut
kita renungkan, uang tunai yang diterima masyarakat tidak
serta-merta membuat harga barang dan jasa kembali turun. Bantuan tunai sedikit dapat menambah
kemampuan membeli, tetapi tekanan biaya produksi
adalah genderang kematian bagi bagi petani dan pelaku usaha kecil. Ekonom
INDEF Tauhid Ahmad menilai bantuan langsung tunai Rp600 ribu belum tentu cukup
untuk menjaga daya beli masyarakat menghadapi kenaikan harga BBM. Di sinilah
perdebatan tentang subsidi sering kali terlalu cepat berhenti pada pertanyaan
siapa yang menerima subsidi, tetapi kurang memberi perhatian pada pertanyaan
yang lebih sederhana, siapa yang menanggung beban
setelah subsidi dikurangi.
Pemerintah daerah ikut
“ketiban sampur”. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022
tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, APBD
Tahun Anggaran 2022 harus dilakukan refocussing untuk “menjaga
stabilitas akan dampak inflasi”. Bahkan melalui Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor: 500/4825/SJ tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penggunaan Belanja
Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, pemerintah daerah dapat
menggunakan Belanja Tidak Terduga untuk melakukan upaya pengendalian harga,
menggunakan celah frasa “keperluan mendesak” pada regulasi keuangan daerah.
Kabupaten Tegal menganggarkan Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak
Inflasi (Belanja Wajib Perlindungan Sosial) pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp5,67
milyar. Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp4,82
milyar yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan,
dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Belanja Penciptaan Lapangan Kerja
sebesar Rp850 juta yang dilaksanakan oleh Dinas LH dan Dinas Perintransnaker.
Sampai dengan akhir tahun 2022, realisasi yang tercatat sebesar Rp5,64 milyar
atau sebesar 99,52 persen. Untuk realisasi Belanja Bantuan Sosial sebesar
Rp4,80 milyar sedangkan untuk Belanja Penciptaan Lapangan Kerja sebesar Rp844
juta. Proporsi tersebut jelas menggambarkan bahwa bemper
kebijakan lebih fokus pada dampak jangka pendek melalui bantuan sosial, bukan
pada upaya yang lebih produktif dan jangka panjang. Belanja untuk penciptaan
lapangan kerja pun tidak dapat diukur efektifitas kinerjanya karena hanya
memprioritaskan serapan anggaran dan dilakukan tanpa perencanaan yang matang.
Misalkan Mas Pur dan
Pak Mitro dapat bantuan pun, persoalannya bukan
semata-mata apakah bantuan itu tepat sasaran, melainkan apakah setelah menerima
bantuan mereka masih mampu membeli bahan baku, membiayai
produksi,
dan membawa pulang penghasilan yang cukup untuk keluarganya. Bantuan langsung mungkin
dapat menjadi penyangga sementara agar masyarakat
terbantu ketika harga naik. Tetapi penyangga bukanlah
penyelesaian atas sumber tekanan itu sendiri. Ketika harga barang naik, biaya
produksi membesar dan daya beli melemah, maka masyarakat tetap harus berhadapan
dengan kenyataan bahwa untuk melanjutkan usahanya
semakin berat.
Saat pemerintah berusaha meredam
gejolak
melalui pemberian bantuan
tunai,
saat yang sama pelaku usaha menghadapi kenaikan biaya produksi yang terus
merambat, dan omzet yang semakin menipis. Di situlah ironi
kebijakan subsidi langsung terlihat.
Itulah
mengapa suara
Mas Pur dan Pak Mitro menjadi penting. Suara mereka barangkali tidak cukup
menarik pemegang kekuasaan untuk dipikirkan, dan tidak seksi bagi media
untuk dijadikan headline karena hal tersebut
sudah jamak, commonsense dan basi. Mereka bukan ekonom yang bisa
menjelaskan angka subsidi BBM dan kaitannya
dengan pertumbuhan ekonomi, bukan pejabat yang bisa berbicara pilihan terbaik kebijakan saat ada masalah kesehatan fiskal. Mereka
adalah orang-orang yang merasakan langsung dampak dari setiap
kebijakan. Mas Pur hanya
bisa menjelaskan ancaman kelangsungan usahanya dengan catatan omzet kedainya
pada buku tulis kusut. Pak Mitro justru lebih tragis,
hanya bisa mengeluh pasrah dan tatapan nanar ke ladang jagung yang baru disemai. Dari
merekalah kita melihat bahwa angka-angka ekonomi selalu memiliki wajah manusia.
Ketika pemerintah berbicara tentang kebijakan
ekonomi,
yang sampai kepada masyarakat adalah kelangsungan
nasib.
Ketika pemerintah berbicara tentang pengalihan
subsidi dan
ketika para ekonom berbicara tentang daya beli, yang dipikirkan
Mas
Pur dan Pak Mitro sesungguhnya sederhana,
apakah
besok masih bisa berjualan, apakah musim tanam depan
masih bisa nandur,
dan apakah hasil kerja mereka masih menyisakan sesuatu untuk dibawa pulang. Kebijakan
ekonomi bukan hanya tentang bagaimana mengelola angka, tetapi tentang bagaimana
manusia bisa menjalani hidup di antara angka-angka tersebut.
Mas
Pur pada akhirnya menutup kedai Raja Siomay di Trasa, dan setiap kali ke
Toserba Basa saya bersyukur kedainya masih bertahan mengalirkan rejeki. Pak Mitro sudah tidak menyewa lahan kosong di
belakang Perumahan Griya Slawi Ayu, dan tidak ada kabar beritanya. Mereka adalah orang-orang yang tidak gampang menyerah, dan pasti akan mencari jalan keluar dari himpitan karena terbiasa tumbuh dengan tempaan. Sebagaimana Mas Pur sampaikan di awal, yang bisa dia
lakukan adalah menjalankan
syarat dan rukun ikhtiar, bersabar dan tawakkal. Jika pada akhirnya banyak pelaku usaha kecil dan petani gurem tidak bisa bertahan, mungkin bukan semata karena takdir,
tetapi ada andil dari pemegang kekuasaan dan kaki tangannya yang bebal menjalankan amanah. Kisah
mereka bukan tentang orang-orang yang gagal bertahan, melainkan kisah tentang
bagaimana orang-orang kecil dipaksa berjuang semakin keras hanya untuk
mempertahankan sesuatu sederhana, ruang untuk bekerja dan menyambung hidup.
Terakhir, untuk Mas Pur dan Pak Mitro, selain doa terbaik, saya hanya bisa
mengangkat kepalan tangan dan menyampaikan pesan, “Panjang umur
perjuangan!”.
Referensi: