19.2.07

Membangun Gerakan Ekonomi Kolektif dalam Pertanian Berkelanjutan; Perlawanan terhadap Liberalisasi dan Oligopoli Pasar Produk Pertanian

Pertanian sebagai basis ekonomi kerakyatan dan merupakan sektor yang melibatkan sebagian besar penduduk Indonesia terus mendapatkan ancaman dan permasalahan baik dari dalam maupun luar. Marginalisasi sektor pertanian rakyat, dengan mulai mendominasinya pertanian korporasi (corporate farming) dan ancaman ketersingkiran petani kecil pedesaan dengan adanya globalisasi pasar bebas Neo Liberalisme melalui kesepakatan Agreement on Agriculture (AoA) merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Pemerintah hingga saat ini belum memihak petani kecil dengan memberikan kebijakan proteksi dan subsidi yang cukup dapat melindungi mereka dari ancaman pasar bebas, dimana produk-produk pertanian dari negara lain dapat bebas masuk dan menggusur. Jika hal ini terus dibiarkan, kebangkrutan ekonomi pertanian rakyat dan hilangnya kedaulatan produksi pangan merupakan resiko besar yang terpampang di depan mata.

Sementara itu, pertanian rakyat juga masih menghadapi persoalan-persoalan klasik dan internal dari dari pra produksi sampai pasca produksi.Permasalahan pra produksi meliputi pemenuhan faktor-faktor produksi, dari tanah hingga sarana produksi pertanian (benih, pupuk, dll.), dan dukungan infrastruktur pertanian semisal irigasi. Pada proses produksi, terjadi permasalahan inefisiensi akibat tinginya biaya input dan minimnya aplikasi teknologi yang dapat meningkatkan produktifitas. Permasalahan pasca produksi terlihat dari rendahnya nilai tukar hasil produksi pertanian yang menyebabkan petani kecil tak kunjung sejahtera. Jauh sebelum pemerintah mendengungkan program revitalisasi pertanian yang katanya akan menyelesaikan krisis pertanian di Indonesia, yang ternyata tak kunjung kongkret dan masih bias dalam konsep dan praktek, sebenarnya sudah banyak pihak yang mengkampanyekan pertanian berkelanjutan sebagai alternatif. 

Pertanian Berkelanjutan mengandung pengertian bahwa petani harus mempunyai kedaulatan dalam produksi yang dapat menjamin keberlanjutan ekologi, ekonomi dan sosial budayanya. Pemberdayaan ekonomi pertanian dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan kemandirian petani melalui peningkatan produktifitas dan efisiensi produksi pertanian melalui pertanian organis, tata kelola produksi yang mendukung ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan, peningkatan pendapatan dengan usaha ekonomi produktif dan manajemen pasca panen, serta peningkatan posisi tawar dan akses dalam pasar produksi pertanian rakyat. Dalam perspektif ekonomi, pertanian berkelanjutan melalui inovasi teknis produksinya bisa jadi menjawab persoalan ekonomi mikro pertanian pada segi permodalan dan efisiensi produksi dengan penekanan input, peningkatan produktifitas dengan aplikasi teknologi tepat guna dan ramah lingkungan, dan penambahan pendapatan rumah tangga petani dengan produksi pasca panen misalnya. Namun pada persoalan ekonomi makro, dimana petani sebagai individu-individu produsen harus menjadi bagian besar struktur ekonomi pada suatu wilayah atau negara, dimana terdapat banyak sekali aktor dan kepentingan yang bermain, persoalan ekonomi petani kecil ternyata tidak cukup diselesaikan dengan resep teknis semata. Sebenarnya, pada level makro, yang bisa menjamin tata perkonomian dapat mensejahterakan petani adalah pemerintah, dengan membuat kebijakan makro yang memihak kepentingan petani produsen. Namun seperti sudah dinyatakan di awal tulisan, kenyataan tersebut jauh dari harapan, dan menjadi tanggung jawab eksponen gerakan tani untuk terus mengkampanyekan dan mendorong perubahan kebijakan tersebut. 

Pertama kita akan membedah persoalan makro ekonomi pertanian, atau persoalan-persoalan di luar produksi. Dalam struktur ekonomi, petani produsen dengan jumlah mayoritas memiliki posisi tawar yang rendah dibandingkan dengan aktor lain, yaitu pemodal, pedagang, distributor, dan penikmat rente lainnya. Tata niaga produk pertanian yang berlaku sangat tidak adil bagi petani, karena nilai tukar produk pertanian di tingkat petani sangat rendah dan jauh dari kelayakan, sementara marjin harga produsen dan harga konsumen akhir yang cukup lebar lebih banyak dinikmati oleh pelaku distribusi. Tata niaga tersebut juga cenderung aman bagi distributor. Bila terjadi kenaikan biaya distribusi, misalnya kenaikan harga BBM, maka distributor akan menaikkan harga konsumen, tetap menekan harga produsen, dan marjin keuntungan distributor relatif stabil. Kondisi ini terbangun karena tidak efisiennya pola distribusi produk pertanian dan tidak adanya aturan dan perangkat yang membatasi ekspansi dan eskploitasi modal terhadap petani. Praktek ijon yang dilakukan tengkulak adalah salah satu contoh. Sebab lain adalah paradigma tata niaga pertanian yang lebih memihak konsumen, dan menempatkan rakyat tani sebagai produsen dan rakyat lain sebagai konsumen dalam posisi vis a vis. Penyesuaian harga di tingkat produsen, dengan resiko memperbesar harga konsumen seakan menjadi tabu dalam kebijakan, padahal petani produsen yang jumlahnya sangat banyak harus diperhatikan. Apabila ada kecendengunan kenaikan harga produk pertanian, alih-alih justru menjadi alasan untuk membuka keran impor yang akan semakin memperpuruk ketahanan produksi pertanian dalam negeri. 

 Apa yang bisa dilakukan petani produsen dalam kondisi mekanisme pasar yang tidak terkontrol seperti ini selain terus menuntut pemerintah untuk membuat kebijakan pro petani? Upaya yang harus dilakukan adalah menaikkan daya tawar petani produsen, karena persoalan mendasarnya adalah posisi lemah petani dalam permainan pasar, dan posisi lemah pada relasi dengan pelaku ekonomi lainnya. Kelemahan dalam pemasaran terjadi karena dominasi tengkulak dalam menentukan harga jual produk pertanian di tingkat petani. Ketergantungan pemenuhan modal kerja untuk pembelian sarana produksi dari tengkulak atau pemodal menyebabkan praktek ijon dan penentuan harga jual yang tidak bisa dielak oleh petani. Harga pasar tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan mekanisme harga dalam pasar persaingan sempurna yaitu hubungan tingkat penawaran dan permintaan. Kondisi yang terjadi, jaringan tengkulak dan pemodal membentuk kartel distribusi yang menyebabkan tipe pasar produk pertanian adalah oligopoli, sehingga mereka dapat dengan mudah mempermainkan harga pasar dengan tetap menekan harga produsen. Sementara ini baru komoditas padi (gabah) yang mendapatkan intervensi pemerintah dalam perlindungan harga, dengan penentuan harga dasar pembelian, namun itupun belum dapat menyelesaikan persoalan tata niaga gabah dan persoalan petani padi lainnya. 

Upaya menaikkan daya tawar petani produsen harus dilakukan dengan konsolidasi petani produsen dalam satu wadah yang menyatukan gerak ekonomi dalam setiap rantai pertanian, dari pra produksi sampai pemasaran. Konsolidasi tersebut dilakukan dengan mengkolektifkan semua proses dalam rantai pertanian, yaitu meliputi kolektifikasi modal, kolektifikasi produksi, dan kolektifikasi pemasaran. Kolektifikasi modal adalah upaya membangun modal secara kolektif dan swadaya, dengan gerakan simpan-pinjam produktif, yaitu anggota kolekte menyimpan tabungan untuk dipinjam sebagai modal produksi, bukan kebutuhan konsumsi. Hal ini dilakukan agar pemenuhan modal kerja pada awal masa tanam dapat dipenuhi sendiri, dan mengurangi ketergantungan kredit dan jeratan hutang tengkulak. Apabila kolektifikasi modal dapat berkembang baik, maka tidak menutup kemungkinan modal kolektif tersebut tidak hanya digunakan dalam pemenuhan modal kerja produksi, tetapi juga dalam pemasaran. 

Kedua, kolektifikasi produksi, yaitu perencanaan produksi secara kolektif untuk menentukan pola, jenis, kuantitas dan siklus produksi secara kolektif. Hal ini perlu dilakukan agar dapat dicapai efisiensi produksi dengan skala produksi yang besar dari banyak produsen, dalam satu koordinasi dan kerjasama. Efisisensi dapat dicapai karena dengan skala yang lebih besar dan terkoordinasi maka akan dapat dilakukan penghematan biaya dalam pemenuhan faktor produksi, dan kemudahan dalam pengelolaan produksi, misalnya dalam penanganan hama dan penyakit, satu momok persoalan produksi yang paling sulit dilakukan secara parsial. Langkah ini juga dapa menghindari kompetisi yang tidak sehat di antara produsen sendiri yang justru akan merugikan, misalnya dalam irigasi dan jadwal tanam. 

Ketiga, kolektifikasi dalam pemasaran produk pertanian. Hal ini dilakukan untuk mencapai efisiensi biaya pemasaran dengan skala kuantitas yang besar, dan menaikkan posisi tawar produsen dalam perdagangan produk pertanian. Kolektifikasi pemasaran dilakukan untuk mengkikis jaring-jaring tengkulak yang dalam menekan posisi tawar petani dalam penentuan harga secara individual. Satu hal yang perlu diingat, upaya kolektifikasi tersebut tidak berarti menghapus peran dan posisi pedagang distributor dalam rantai pemasaran, namun tujuan utamanya adalah merubah pola relasi yang merugikan petani produsen dan membuat pola distribusi lebih efisien dengan pemangkasan rantai yang tidak menguntungkan. Tentu saja upaya tersebut bukan hal mudah untuk dilakukan. Organisasi dan pengorganisasian tani yang kuat sangat mutlak dibutuhkan. 

Saat ini gerakan pengorganisasian tani cenderung berorientasi politik, pada ranah kebijakan umum, nasional dan global. Pemberdayaan pertanian melalui program-program developmentalis masih berkutat pada tata kelola, produksi, dan pemasaran pada level mikro. Bahkan advokasi pemasaran program developmentalis cenderung berkompromi pada tatanan pasar yang sudah berlaku, dengan intervensi pada rantai pemasaran, tanpa usaha merubah struktur pasar. Pembangunan kekuatan ekonomi pertanian dari bawah, dimulai dari kelompok-kelompok tani dengan kolektifikasi seluruh aktifitas ekonomi, dari produksi barang dan jasa serta konsumsi harus dimulai agar petani produsen lebih berdaya dalam perang kepentingan dengan pelaku pasar lain. Perubahan struktur pasar, tata niaga dan pola relasi dalam pemasaran produk pertanian yang memihak dan mensejahterakan petani harus ditekan dari dua sisi, kebijakan pertanian yang pro petani, dan konsolidasi kekuatan ekonomi petani produsen yang dibangun dari bawah. Dimulai dari hal kecil, menyadarkan dan menggerakkan anggota kelompok tani untuk bekerjasama, ber ko-operasi, dan menjadikan kelompok sebagai organisasi politik dan ekonomi adalah hal yang harus dilakukan. []

2 komentar:

Anonim mengatakan...

tulisannya ok.
tapi maaf mas terlalu panjang, jadi orang males bacanya. aku saranin bikin dalam beberapa topik yang lebih spesifik. sory klo comment ku tidak berkenan.

http://www.Ardilawet.com mengatakan...

Karena memang petani ga pernah di pihak ada baiknya kita hasilkan pertanian untuk konsumsi sendiri aja ga usah di jual biar orang yang selalu di untungkan untuk mengeruk uang ya makan uang saja, hidup petani!